SALATIGA - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga ikuti kegiatan apel pagi yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Rutan pada Senin pagi (10/10/2022).
Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga, Andri Lesmano selaku pembina apel menyampaikan terkait 3 (tiga) hal penting antara lain Penerapan Manajemen Risiko, Kedisiplinan dan Keamanan.
Selaku Karutan Salatiga, Andri Lesmano, Hal pertama menjelaskan terkait dengan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan tugas keseharian. Sebagai petugas pemasyarakatan Andri mengingatkan kepada jajaran untuk mempelajari kembali Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kedua terkait dengan Disiplin pegawai. Andri menjelaskan beberapa poin terkait dengan Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam hal ini Andri menekankan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, taat pada aturan, laksanakan kewajiban dan hindari apa yang menjadi larangan dalam aturan maupun undang-undang.
Terakhir Kepala Rutan Salatiga mengingatkan kembali terkait dengan keamanan. Andri menggambarkan
"Setelah penerapan manajemen risiko dan melaksanakan tugas dengan disiplin, hal ini berimplikasi dalam hal menjaga stabilitas keamanan Rutan, khususnya pada teman-teman yang melaksanakan tugas jaga, " ungkapnya.
Andri mewanti-wanti agar seluruh personil jaga untuk menempati pos yang telah ditentukan. Tetap fokus dalam menjalankan tugas terlebih dalam jam - jam rawan baik siang maupun malam hari.
Sebelum menutup arahan apel, Andri tidak lupa mengapresiasi atas kinerja jajarannya dan memberikan semangat pada seluruh jajaran untuk tetap melaksanakan tugas dengan ikhlas, amanah dan bertanggungjawab. Pasti Tuhan selalu melindungi kita.
''Terimakasih atas kinerja seluruh jajaran tanpa terkecuali, tetap semangat dalam bertugas, ikhlas , amanah dan laksanakan dengan tanggungjawab, Tuhan pasti selalu melindungi langkah kita, " Pungkasnya.
(N.Son/***)