SALATIGA - Rabu 27/04/2022, Polres Salatiga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di sisi Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Ribuan miras tersebut disita dari sejumlah penjual minuman haram tersebut selama pelaksanaan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD).
Berbagai merek miras seperti anggur kolesom, anggur putih, vodka, wisky dan congyang serta ratusan liter arak atau tuak dan ciu dimusnahkan dengan menggunakan alat berat, secara simbolis dilaksanakan oleh Kapolres Salatiga bersama Walikota Salatiga dan jajaran Forkopimda Kota Salatiga serta Tokoh Agama Ketua FKUB Kota Salatiga.
Sebelum pemusnahan Kapolres Salatiga dihadapan Danrem dan Jajaran Forkopimda Kota Salatiga serta tamu undangan lainnya menyampaikan bahwa Barang bukti miras yang akan dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dengan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Ketupat Candi 2022 dilaksanakan Polres Salatiga bersama jajarannya, dari hasil operasi cipta kondisi Polres Salatiga dan Jajarannya berhasi menyita ribuan botol dan ratusan liter miras, selain itu juga ada barang bukti mesiu petasan yang akan kita musnahkan", jelas AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.
Kita Ketahui bersama bahwa minuman beralkohol atau minuman keras merupakan pemicu timbulnya kejahatan/kriminalitas maupun laka lantas, karena pengaruhnya dapat mengganggu saraf otak manusia, disamping itu juga merupakan pelanggaran norma baik dari sisi hukum negara maupun hukum agama, untuk itu Polres Salatiga bersama Pemerintah Daerah dan Instansi terkait berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan narkoba guna mewujudkan situasi kamtibmas Kota Salatiga yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Perayaan Idul Fitri 1443 H/ Tahun 2022, selain itu tradisi menyulut petasan juga kita antisipasi dengan menyita bubuk mesiu bahan baku petasan, karena petasan selain dampaknya sangat mengganggu ketenangan dan ketentraman masyarakat namun juga bisa menyebabkan timbulnya korban jiwa, untuk itu kita laksanakan penyitaan dan akan dimusnahkan juga saat ini", tutup AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.
Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM menyampaikan apresiasi dan pengahargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres dan jajarannya yang telah bekerja keras dan berkomitmen tinggi untuk memberantas penyakit masyarakat, kita berharap dengan berkurangnya peredaran miras maupun petasan, Perayaan Idul Fitri 1443 H tahun 2022 dapat berjalan aman lancar dan kondusif, masyarakat dapat khusyuk menjalankan ibadah, " ucap Yuliyanto SE MM.
Baca juga:
Bupati Blora Lantik 236 Pejabat Fungsional
|
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti miras dan petasan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan dikarenakan saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.
Editor : JIS Agung w
Baca juga:
Bupati Blora Lantik 8 Kepala Desa
|
Sumber. : Sutopo/Humas